Kementerian Agama (Kemenag) RI menerbitkan terjemahan dan tafsir Al-Quran versi baru produk pakar tafsir Al-Quran dengan pemerintah. Menurut Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam) Kemenag, Prof. Dr Nasaruddin Umar, roduk ini adalah salah satu upaya untuk "deradikalisasi makna" ayat-ayat suci dalam Al-Quran.
"Ini produk bersama dengan masyarakat," kata Nasaruddin Umar ketika menghadiri Simposium Nasional " Memutus Mata Rantai Radikalisme dan Terorisme" di Jakarta (28/7).
Peluncuran resmi Al-Quran terjemahan dan tafsir versi baru ini telah dilakukan tahun lalu. Namun, proses sosialisasinya terus dilakukan hingga tahun ini . Nasaruddin menegaskan, ini merupakan program khusus untuk upaya "deradikalisasi".
Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah di bidang tafsir itu mengatakan, resistensi sudah muncul dari beberapa organisasi masyarakat. Padahal, menurut dia, penyusunan versi baru ini dilakukan Kemenag untuk memberi pemahaman atas arti ayat-ayat Al-Quran. "Karena ada juga terjemahan harafiyah Al-Quran yang berpotensi untuk mengajak orang beraliran Islam keras," kata dia.
Salah satu ayat Al-Quran yang dicontohkan Nasaruddin adalah Surat Al-Baqarah ayat 191 yang menyebutkan "Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka ...". Menurut dia, ayat tersebut berpotensi disalahpahami oleh sebagian umat muslim. Karena itu, dalam terjemahan Al-Quran versi baru pemerintah menyusun kata yang lebih moderat namun memiliki makna yang sama.
"Selain dengan meluncurkan terjemahan dan tafsir Al-Quran versi baru, Kemenag juga melakukan upaya deradikalisasi lain, yaitu pembinaan pengurus masjid oleh 95 ribu penyuluh agama hingga ke pedesaan," pungkas dia. (Zonaislam.com. Sumber: JPPN.com).*

No Responses to “Deradikalisasi Islam, Depag Terbitkan Terjemah Quran versi Baru” Leave a reply ›