Forgot?

Login
Skip to Content

Tinggalkan Uzlah dan Berjihadlah!

By admin Print Preview

"Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di hadapan Allah dan merekalah orang-orang yang mendapat kemenangan..." (QS 9:20-22).

ALKISAH, dalam sebuah perjalanan seorang sahabat Rasulullah Saw melewati sebuah tempat teduh. Di dekat tempat itu ada sumber air jernih. Terbersit dalam hatinya keinginan untuk tinggal di tempat yang menyenangkan tersebut. Ia berkata, "Alangkah nikmatnya jika aku dapat menjauhkan diri dari manusia, kemudian tinggal di tempat ini. Namun, aku tidak akan melakukannya sebelum meminta izin kepada Rasulullah Saw".

Sahabat tersebut lantas menemui Rasulullah Saw dan mengutarakan keinginannya. Apa jawaban Rasul?

"Jangan engkau lakukan hal itu karena kedudukan orang yang berjihad di jalan Allah lebih utama daripada shalat di rumah selama tujuh puluh tahun. Tidakkah kalian menyukai jika Allah mengampuni kalian dan memasukkan kalian ke surga? Oleh karena itu, berperanglah di jalan Allah. Barangsiapa terbunuh di jalan Allah, wajib baginya masuk surga".

Kisah singkat yang diceritakan Abu Hurairah di atas mengandung hikmah larangan uzlah dan perintah jihad. Rasulullah tidak mengizinkan seseorang untuk ber-uzlah, yakni menjauhi manusia dengan menyendiri di tempat sunyi, meskipun dimaksudkan untuk beribadah. Kita dilarang untuk menghindari hiruk-pikuk kehidupan, tetapi harus bejuang di tengah-tengah masyarakat.

Kerasnya kehidupan, maraknya kemaksiatan dan kezhaliman, bukan alasan untuk ber-uzlah. Justru merupakan tantangan bagi kita untuk berjihad di jalan Allah, dengan memerangi kemaksiatan dan kezhaliman tersebut. Dalam sabdanya Rasulullah menonjolkan keutamaan jihad. "Lebih utama daripada shalat di rumah selama 70 tahun!" sabda Rasul. Dalam hadits lain ditegaskan, "Orang mukmin yang bergaul dengan manusia dan sabar menghadapi gangguan mereka itu lebih baik daripada mukmin yang tidak bergaul dengan manusia dan tidak sabar menghadapi gangguan mereka" (H.R. Ahmad dan Tirmidzi).

***

JIHAD lebih utama ketimbang uzlah. Dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim, menjawab pertanyaan "Manusia manakah yang paling baik?", Rasulullah menjawab, "Seorang yang berjihad dengan diri dan hartanya dan seorang yang tinggal di bukit terpencil beribadah kepada Rabbnya dan meninggalkan manusia karena kejahatannya".

Sebagian ulama mendefinisikan jihad sebagai "segala bentuk usaha maksimal untuk penerapan agama Islam dan pemberantasan kezhaliman serta kejahatan, baik terhadap diri sendiri maupun dalam masyarakat." Ada juga yang mengartikan jihad sebagai "berjuang dengan segala pengorbanan harta dan jiwa demi menegakkan kalimat Allah (Islam) atau membela kepentingan agama dan umat Islam".

Motivasi jihad dalam Islam antara lain tercantum dalam Q.S. at-Taubah:13-15 dan an-Nisa:75-76, yakni mempertahankan diri, kehormatan, dan harta dari tindakan sewenang-wenang musuh; memberantas kezhaliman yang ditujukan pada umat Islam; membantu orang-orang yang lemah (kaum dhu'afa); dan mewujudkan keadilan dan kebenaran.

Jihad juga bermakna "perang melawan kaum kafir atau musuh-musuh Islam". Pengertian seperti itu antara lain dikemukakan oleh Imam Syafi'i bahwa jihad adalah "memerangi kaum kafir untuk menegakkan Islam". Juga, sebagaimana dikemukakan oleh Ibnu Atsir, jihad berarti "memerangi orang Kafir dengan bersungguh-sungguh, menghabiskan daya dan tenaga dalam menghadapi mereka, baik dengan perkataan maupun perbuatan".

Kewajiban jihad dalam arti khusus ini (berperang) tiba bagi umat Islam dengan syarat: jika agama dan umat Islam mendapat ancaman atau diperangi lebih dulu (Q.S. 22:39, 2:190) serta mendapat gangguan yang akan mengancam eksistensinya. Syarat lain, asalkan jihad tersebut  untuk menegakkan kebebasan beragama (Q.S. 8:39) dan hendak membela orang-orang yang tertindas (Q.S. 4:75).

***

SEMANGAT jihad (ruhul jihad) adalah sumber utama kekuatan Islam. Jika umat Islam sudah berjiwa mujahid, yang sanggup berkorban apa saja demi kepentingan Islam, maka kejayaan agama dan umat Islam akan terwujud dan langgeng di muka bumi ini. Semangat jihad akan menjadikan umat Islam menggerakkan segala kemampuannya untuk menegakkan kalimat Allah (lii'laai kalimatillah). Yang ada dalam diri seorang mujahid adalah keinginan untuk mencapai keridhaan Allah SWT walau harus dengan kehilangan nyawa (mati syahid).

Jihad merupakan kewajiban setiap orang beriman. Perintah jihad merupakan salah satu ujian Allah SWT untuk menguji sejauh mana keimanan seseorang. "Apakah kamu mengira bahwa kamu akan dibiarkan (begitu saja) sedang Allah belum mengetahui (dalam kenyataan) orang-orang yang berjihad di antara kamu dan tidak mengambil teman selain Allah, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman?" (QS 9:16)

Dalam al-Quran, kata jihad hampir selalu diikuti dengan kalimat fi sabilillah (di jalan Allah), menjadi jihad fi sabilillah, yaitu berjuang melalui segala jalan dengan niat untuk menuju keridhaan Allah SWT dalam rangka mengesakan Allah SWT, dan bahwa jihad harus dilakukan sesuai dengan kaidah-kaidah serta norma-norma yang telah ditentukan Allah SWT.

Berdasarkan QS. 9:20, jihad terbagi dua, yaitu jihadul maali (jihad dengan harta) dan jihadunnafsi (jihad dengan diri atau jiwa raga). Jihad dengan harta yaitu berjuang membela kepentingan agama dan umat Islam dengan menggunaan materi (harta kekayaan) yang dimiliki.

Sedangkan jihadunnafsi yaitu berjuang dengan mengerahkan segala kemampuan yang ada pada diri berupa tenaga, pikiran, ilmu, kerampilan, bahkan nyawa sekalipun.

Sementara Ibnu Qayyim membagi jihad ke dalam tiga kategori dilihat dari pelaksanaannya, yaitu jihad mutlak, jihad hujjah, dan jihad 'amm.

Jihad mutlak adalah perang melawan musuh di medan pertempuran (berjuang secara fisik). Jihad hujjah adalah jihad yang dilakukan dalam berhadapan dengan pemeluk agama lain dengan mengemukakan argumentasi yang kuat tentang kebenaran Islam (berdiskusi, debat, atau dialog). Ibnu Taimiyah menanamakan jihad macam ini sebagai "jihad dengan lisan" (jihad bil lisan) atau "jihad dengan ilmu dan penjelasan" (jihad bil 'ilmi wal bayan). Dalam hal ini, kemampuan ilmiah dan berijtihad termasuk di dalamnya.

Sedangkan jihad 'amm (jihad umum) yaitu jihad yang mencakup segala aspek kehidupan baik yang bersifat moral maupun material, terhadap diri sendiri maupun terhadap orang lain. Jihad ini dilakukan dengan mengorbankan harta, jiwa, tenaga, waktu, dan ilmu pengetahuan yang dimiliki. Jihad ini adalah menghadapi musuh berupa diri sendiri (hawa nafsu), setan, ataupun musuh-musuh Islam (manusia). Wallaahu a'lam. (ASM. Romli).*

exclusivemails.net

No Responses to “Tinggalkan Uzlah dan Berjihadlah!” Leave a reply ›

Leave a Reply

You may use these HTML tags and attributes: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>