BULAN Rajab ini memiliki arti penting bagi umat Islam. Tepatnya tanggal 27 Rajab, ketika lebih dari 14 abad silam Nabi Muhammad Saw melakukan Isra' Mi'raj. Setiap kali kita mengenang peristiwa besar tersebut, ketika itu pula kita mengingat Masjid al-Aqsha, yang namanya diabadikan dalam al-Quran, di Palestina sebagai tempat Nabi Saw mengakhiri Isra' dari Masjid al-Haram (Makkah) untuk kemudian Mi'raj ke Sidarat al-Muntaha menghadap Allah SWT.
Ironisnya, kini kawasan Masjid al-Aqsha --terkenal sebagai Haram al-Sharif, yang mencakup Masjid Umar bin Khattab dan Masjid al-Aqsha sendiri, yang terdiri atas al-Buraq al-Sharif (tempat Nabi menambatkan Buraq sebelum Mi'raj), Masjid Mi'raj, dan Qubbah al-Sakhra (Dome of the Rock)-- berada dalam genggaman musuh Islam dan kaum Muslim, yakni kaum Zionis Yahudi (Israel) yang bersekutu dengan kaum Salibis Kristen internasional (negara-negara kapitalis Barat). Kaum Muslim tampak tidak berdaya untuk merebut masjid tersebut, bahkan ketika negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim "bersatu" dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) sekalipun, mereka tidak dapat berbuat apa-apa untuk menyelamatkan masjid tersebut dan apalagi membebaskan tanah Islam Palestina dari kaum Zionis.
Kaum Zionis dan Salibis, berkat dukungan propaganda media massa internasional, berhasil mengisolasi masalah al-Aqsha dan Palestina sebagai masalah domestik bangsa Arab Palestina. Mereka berhasil menghapus sense of belonging (rasa memiliki) umat Islam dunia akan Masjid al-Aqsha dan tanah Palestina. Padahal Masjid al-Aqsha merupakan tempat suci umat Islam ketiga setelah Masjid al-Haram (Makkah) dan Masjid Nabawi (Madinah). Kesucian itu berlandaskan sejarah, selain terkait dengan Isra' Mi'raj, al-Aqsha juga merupakan kiblat pertama umat Islam dalam shalatnya (sebelum ke Ka'bah). Dewasa ini umat Islam dunia terkesan semakin tidak peduli akan masalah Palestina.
Kaum Zionis dan Salibis bahkan berhasil membujuk dan menipu-daya Yasser Arafat, pemimpin PLO yang diakui sebagai "wakil sah" bangsa Palestina. Mereka berhasil menipu Arafat dengan proses perundingan damai yang nyatanya hanya menguntungkan Israel. Keberhasilan itu diiringi pula dengan sukses meminggirkan peran dan posisi pejuang-pejuang sejati Islam, yang terhimpun dalam Gerakan Perlawanan Islam (Hamas). Hamas yang menentang perdamaian Arafat-Israel, dicap sebagai anti-perdamaian dan kelompok teroris. Setiap kali perundingan digelar, Israel terus-menerus membujuk dan memaksa Arafat agar membasmi kelompok Hamas.
Mengingat Masjid al-Aqsha adalah tempat suci umat Islam, maka pembebasannya pun menjadi tanggung jawab dunia Islam. Tepat apa yang digariskan oleh Hamas, bahwa perjuangan pembebasan Palestina harus berada dalam kerangka gerakan Pan Islam. Isu pembebasan Palestina harus dikaitkan dengan tiga lingkaran: Palestina, Arab, dan Islam. Untuk itu, umat Islam seluruh dunia harus ikut berjuang demi pembebasan Palestina di mana al-Aqsha (Yerusalem) termasuk di dalamnya. Hamas percaya, masalah Palestina hanya bisa dipecahkan jika seluruh umat Islam terlibat di dalam jihad melawan kaum Zionis.
Konflik Israel-Palestina memang bukan semata-mata perebutan tanah, melainkan juga konflik keyakinan keagamaan. Tepatnya, konflik kepentingan agama antara Yahudi-Nasrani dan Islam menyangkut Yerusalem dan lebih khusus lagi al-Aqsha.
***
UMAT Islam sedunia memang pernah menunjukkan rasa memiliki Masjid al-Aqsha secara serius, namun tanpa tindakan nyata, yaitu ketika terjadi peristiwa pembakaran masjid tersebut yang dilakukan oleh seorang pemuda Yahudi, Michael Rohin, pada 21 Agustus 1967. Ketika itu dunia Islam terguncang.
Pembakaran al-Aqsha dinilai sebagai ulah Zionis Yahudi yang sangat keterlaluan, sekaligus menimbulkan kesadaran di kalangan umat Islam, betapa kaum Zionis sudah terlalu jauh menginjak harkat umat Islam dunia. Muncullah inisiatif dari Raja Hassan II dari Maroko. Ia menyerukan umat Islam dunia, khususnya dunia Arab, untuk bersatu menuntut pertanggungjawaban Israel dan mengambil sikap atas peristiwa pembakaran tersebut.
Organisasi Negara-negara Arab (Liga Arab) segera mengadakan pertemuan darurat pada 22-26 Agustus 1969 di Kairo, Mesir. Pertemuan itu menghasilkan keputusan untuk mengadakan pertemuan puncak para kepala negara Islam (KTT Islam). Sebulan kemudian, 22-25 September 1969, KTT Islam I pun diselenggarakan di Rabbat, Maroko, dihadiri 28 negara Islam untuk membahas masalah pembakaran al-Aqsha dan Palestina secara keseluruhan.
Konferensi menghasilkan berbagai keputusan yang intinya (1) mengutuk pembakaran Masjid al-Aqsha oleh Israel; (2) menuntut dikembalikannya Kota Yerusalem sebagaimana sebelum Perang Arab-Israel tahun 1967; (3) menuntut penarikan pasukan Israel dari seluruh wilayah Arab yang diduduki; dan (4) menetapkan pertemuan tingkat menteri luar negeri pada Maret 197. Sejak itu pula secara resmi Organisasi Konferensi Islam (OKI) atau Organization of the Islamic Conference) berdiri.
Namun, rupanya pembebasan al-Aqsha tidak cukup dengan konferensi atau pembentukan organisasi perjuangan (OKI). Nyatanya, hingga kini tidak ada upaya konkret OKI dalam merealisasikan tujuan utamanya itu. Dan al-Aqsha pun masih bahkan semakin kukuh berada dalam cengkraman Zionisme.
Impian membebaskan al-Aqsha pun semakin menjauh dari kenyataan, mengingat, pertama, OKI telah mengembangkan orientasinya ke masalah lain, sehingga masalah al-Aqsha terlupakan, meskipun ada Komite al-Quds (Al-Quds Committee) untuk mengimplementasikan resolusi KTT Islam I tentang status Yerusalem (al-Quds), yang kini diketuai Raja Hassan II dari Marokko. Kedua, Zionisme semakin kuat menggenggam Yerusalem seiring semakin melemahnya perjuangan dan kesatuan dunia Islam (Arab) dalam menentang Israel apalagi memeranginya. Ini dimulai dengan berdamainya Mesir --sang "pemimpin tradisional" dunia Arab-- dengan Israel (Camp David Accord 1978), kemudian Perang Teluk II yang menyebabkan dunia Arab praktis dicengkram Amerika, sang pelindung Israel.
Kaum Zionis pun semakin leluasa melakukan "Zionisasi" atau "Yahudinisasi" al-Aqsha (Yerusalem) tanpa hambatan berarti dari mana pun. Terus dibangunnya permukiman Yahudi di Yerusalem, merupakan bagian dari "Yahudinisasi" kota itu sekaligus demi mengukuhkan penguasaan Israel atasnya.
***
DENGAN segala cara, kaum Zionis akan mempertahankan penguasaan Yerusalem. Apalagi Knesset (parlemen) Israel pada 30 Juli 1980 mengesahkan Yerusalem sebagai ibukota Israel. Tel Aviv, ibukota yang sekarang, hanyalah untuk sementara.
Bagi Zionis, pembentukan "Israel Raya" (Eretz Israel) tak akan berarti kalau tidak merampas Yerusalem secara keseluruhan. Dikuasai penuhnya Yerusalem akan memuluskan rencana mereka untuk membangun kembali Temple of Solomon (Kuil Nabi Sulaiman), yakni candi peribadatan Raja Sulaiman dari Kerajaan Yahudi 2000 tahun silam, yang telah dibinasakan Kaisar Titus dari Romawi (70 SM). Karena, mereka punya semboyan, "Tidak mungkin mendirikan kembali firdausnya kaum Zionis tanpa menguasai Yerusalem, dan tidak ada artinya penguasaan Yerusalem tanpa membangun kembali Kuil Sulaiman" (There could be no Zion without Jerusalem dan no Jerusalem without the Jewish Temple).
Pembangunan Kuil Sulaiman berarti penghancuran Masjid al-Aqsha, karena menurut para ahli purbakala Yahudi, Kuil Sulaiman itu terletak persis pada dinding barat Masjid al-Aqsha. Upaya meruntuhkan al-Aqsha pun terus dilakukan. Penggalian-penggalian dilakukan di sekitar masjid yang membahayakan fondasinya.
Selayaknya, paling tidak pada setiap peringatan Isra Mi'raj (27 Rajab), umat Islam memikirkan dan memrogram pola perjuangan bagi pembebasan Yerusalem (Palestina), menumbuhkan sense of belonging terhadap al-Aqsha di kalangan umat, dan mengobarkan semangat jihad sehingga rakyat Muslim di berbagai negara dapat mendesak pemerintahnya untuk bersatu-padu dengan pemerintah Muslim lain, demi pembebasan Yerusalem.
Kita harus mewaspadai antek-antek Zionis-Salibis di negeri ini. Melalui organisasi-organisasi sosialnya, mereka terus memperdaya umat Islam, berupaya meyakinkan bahwa Zionis dan Israel adalah "sahabat" yang tidak harus dimusuhi, berusaha meyakinkan Indonesia agar membuka hubungan diplomatik dengan Israel, terus mendalangi aksi-aksi anarkis agar Indonesia dan negeri-negeri Muslim lain dilanda krisis berkepanjangan, mengadu-domba umat Islam, agar energi Islam terkuras habis dan tidak ada kesempatan bagi memerangi makar Zionos-Salibis.
Mereka juga terus berusaha menempatkan tokoh pro-Zionis dan pro-Salibis sebagai pemimpin tertinggi negara ini agar kepentingan mereka di negeri ini terlayani. Umat Islam Indonesia, memang harus waspada! (ASM. Romli/zonaislam.com).*

No Responses to “Peduli Al-Aqsha” Leave a reply ›